Pada hari Rabu, 20 Juli 2022 telah dilaksanakan Pembagian Bantuan Sosial Berupa Sembako kepada 25 orang Warga Desa Tihingan yang mengalami Disabilitas. Bantuan ini bersumber dari Surplus Tahun 2021 UPK Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung yang dianggarkan untuk Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua UPK Kecamatan Banjarangkan, Ketua BKAD Kecamatan Banjarangkan, Bapak Perbekel Desa Tihingan serta didampingi oleh Bapak Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tihingan. Semoga dengan disalurkannya Bantuan Sosial berupa Sembako ini diharapkan dapat membantu masyarakat disabilitas penerima bantuan tersebut.