Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, Desa Tihingan menjadi salah satu lokasi kegiatan Verifikasi Pemantauan Lapangan Program Adipura. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan penilaian dan pemantauan langsung terhadap pengelolaan kebersihan, pengelolaan sampah, serta ruang terbuka hijau di wilayah Desa Tihingan sebagai bagian dari rangkaian evaluasi Program Adipura tingkat nasional.
Dalam kegiatan tersebut, tim verifikasi meninjau sejumlah titik penting di desa, antara lain Ruang Terbuka Hijau dan area publik, dan Lingkungan pemukiman dan jalan desa.
Perbekel Desa Tihingan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran tim verifikasi. Beliau menegaskan bahwa partisipasi masyarakat desa merupakan faktor utama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah Desa Tihingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran lingkungan melalui kegiatan gotong royong rutin, edukasi pengelolaan sampah, serta inovasi dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat dan Pemerintah Desa Tihingan. Mereka berharap semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus terjaga.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan Desa Tihingan dapat menjadi salah satu desa yang berkontribusi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.