Selasa, 6 Mei 2025 telah dilaksanakan Realisasi BLT DD Bulan Kelima Tahun Anggaran 2025 di Desa Tihingan.Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulan. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. ...