Senin, 15 Januari 2024 telah dilaksanakan musyawarah desa tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Desa Tihingan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Tihingan Bapak I Wayan Susanta. Acara ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Tihingan beserta Perangkat dan Stafnya, seluruh Kelian Banjar Dinas di Desa Tihingan, seluruh Bendesa Adat di Desa Tihingan, Ketua dan Anggota BPD Tihingan, Ketua LPM Desa Tihingan, Banbinsa dan Babinkamtibmas Desa Tihingan, Yowana Gema Santih Desa Tihingan, dan Tokoh Masyarakat Lainnya.
Pada tahun anggaran 2024 telah metetapkan sebanyak 5 orang penerima manfaat BLT DD Tihingan dengan nama – nama yang telah disepakati bersama yaitu Ni Ketut Siri Dusun Pau, Ni Nyoman Sriana Dusun Tihingan, I Wayan Mondoran Dusun Mungguna, Nyoman Gembrung Dusun Penasan, dan I Wayan Gotra Dusun Penasan. Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar dan tertib dengan hasil yang baik.