Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Desa Operator SID se-Kabupaten Klungkung CEK KESEHATAN GRATIS CEK KESEHATAN GRATIS

Artikel

Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Tihingan

27 Maret 2026 19:16:09  Administrator  1 Kali Dibaca 

Tihingan,  27 Maret 2026 — Pemerintah Desa Tihingan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari Jumat, 27 Maret 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Desa Tihingan dengan suasana tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Perbekel Desa Tihingan beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bendesa se-Desa Tihingan, Bhabinkamtibmas (Babin), Babinsa Desa Tihingan, kader pembangunan desa, serta tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Perbekel Desa Tihingan menyampaikan bahwa perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan riil masyarakat desa yang berkembang selama tahun berjalan. Perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program pembangunan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat.

Agenda utama Musdes meliputi pemaparan rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, pembahasan bersama seluruh peserta, serta penetapan melalui kesepakatan forum. Beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan antara lain penyesuaian pendapatan desa, perubahan alokasi belanja, serta optimalisasi program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Selama proses musyawarah, seluruh peserta diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, dan pendapat secara terbuka. Diskusi berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama demi kepentingan pembangunan Desa Tihingan.

Dengan telah ditetapkannya Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dalam pelaksanaan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa Tihingan terus berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan desa.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:119
    Kemarin:192
    Total Pengunjung:329.324
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.174
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Gong Gede, No.22, Dusun Tihingan, Desa Tihingan
Desa : Tihingan
Kecamatan : Banjarangkan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80752
Telepon : 03665596249
Email : info@tihingan.desa.id