Tihingan, Klungkung — Pemerintah dan masyarakat Desa Tihingan mendapat kehormatan dengan kunjungan kerja Bapak Wakil Bupati Klungkung, pada hari Jumat, 26 September 2025. Kunjungan tersebut secara khusus difokuskan pada Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) Bakti Resik Desa Tihingan, yang telah menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis desa.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Wakil Bupati didampingi langsung oleh Perbekel Desa Tihingan, I Wayan Sugiarta, serta jajaran perangkat desa dan pengelola TPS 3R Bakti Resik.
Perbekel Desa Tihingan menyambut hangat kedatangan Bapak Wakil Bupati dan rombongan, serta memaparkan secara langsung proses operasional TPS 3R Bakti Resik. Beliau menjelaskan bahwa TPS 3R ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengolahan, tetapi juga sebagai motor penggerak edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.
“TPS 3R Bakti Resik ini merupakan wujud nyata komitmen Desa Tihingan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam upaya penanganan sampah,” ujar Perbekel. “Kami bangga karena pengelolaan sampah di Tihingan sudah melibatkan peran aktif seluruh warga, dari pemilahan rumah tangga hingga pengolahan akhir menjadi produk bernilai ekonomis.”
Kunjungan ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke seluruh fasilitas TPS 3R, termasuk area pemilahan, pengomposan, dan penyimpanan hasil daur ulang. Seluruh jajaran yang hadir turut menyaksikan bagaimana sampah organik diolah menjadi kompos dan sampah anorganik dipilah untuk didaur ulang.
Kehadiran Bapak Wakil Bupati Klungkung menjadi motivasi besar bagi Pemerintah Desa Tihingan dan para pengelola TPS 3R Bakti Resik untuk terus berinovasi dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, indah, dan berkelanjutan. Desa Tihingan berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan Klungkung.