Tihingan, 24 September 2026 – Pemerintah Desa Tihingan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Tihingan dan dipimpin langsung oleh Plt. Perbekel Desa Tihingan.
Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menampung dan membahas usulan serta aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan Desa Tihingan Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Banjarangkan, Tenaga Ahli Kabupaten Klungkung, Ketua dan anggota BPD Desa Tihingan, serta undangan lainnya yang terkait dengan proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes menjadi wadah bersama untuk membahas berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan desa dengan memperhatikan aspirasi masyarakat serta arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan. Berbagai usulan yang disampaikan selanjutnya dibahas dan disepakati berdasarkan skala prioritas serta kemampuan dan kewenangan desa.
Plt. Perbekel Desa Tihingan dalam arahannya menyampaikan pentingnya proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui Musrenbangdes, diharapkan program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam perencanaan Desa Tihingan Tahun Anggaran 2027 dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Selain membahas usulan pembangunan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, Kecamatan, Tenaga Ahli Kabupaten, serta seluruh unsur masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah dan berkelanjutan.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Desa Tihingan berharap seluruh hasil pembahasan dan kesepakatan dapat menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa serta mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Tihingan.