Desa Tihingan, 14 Agustus 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa Tihingan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tihingan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa Tihingan dan dibuka langsung oleh Perbekel Tihingan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas bagi perangkat desa agar mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain:
I Dewa Gede Surya Ananta, S.E. dan I Putu Wahyudi, S.E. dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, yang memberikan materi mengenai Pengadaan Barang dan Jasa.
Putu Iskadi Kekeran, S.H., M.H. dari Kejaksaan Kabupaten Klungkung, yang menyampaikan pembekalan terkait aspek hukum dalam pelaksanaan pemerintahan desa, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi dan pentingnya pemahaman hukum bagi perangkat desa.
Ni Made Sritami Rindani, S.E. dari Kecamatan Banjarangkan, yang menjelaskan Inventaris Desa.
Kegiatan Bimtek ini berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, serta aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber. Diharapkan, melalui kegiatan ini, perangkat Desa Tihingan semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, Pemerintah Desa Tihingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan roda pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.