Tihingan, Kamis, 18 Desember 2025 — Pemerintah Desa Tihingan telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang membahas agenda penyertaan modal desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Tihingan dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan lembaga dan unsur masyarakat desa.
Musdessus diselenggarakan sebagai forum pengambilan keputusan bersama terkait rencana penguatan permodalan BUMDes dalam rangka mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya di bidang ketahanan pangan dan pengembangan usaha desa.
Setelah melalui proses pemaparan, diskusi, serta penyampaian pendapat dari para peserta musyawarah, Musdessus menghasilkan keputusan tidak melakukan penyertaan modal desa kepada BUMDes pada tahun anggaran berjalan. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan beberapa hal penting sebagai berikut:
BUMDes belum menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang secara jelas memuat program dan arah kebijakan usaha, khususnya yang berkaitan dengan program ketahanan pangan.
Kapasitas pengurusan dan manajemen BUMDes dinilai belum memadai, sehingga masih diperlukan penguatan kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia, serta penataan sistem pengelolaan usaha agar lebih profesional dan akuntabel.
BUMDes belum mengajukan proposal bisnis, sehingga desa belum memiliki gambaran yang jelas mengenai rencana usaha, analisis kelayakan, serta proyeksi manfaat ekonomi dari penyertaan modal yang akan diberikan.
Melalui keputusan ini, Pemerintah Desa Tihingan berharap pengurus BUMDes dapat segera melakukan pembenahan internal, menyusun AD/ART yang sesuai dengan kebutuhan desa, meningkatkan kapasitas manajemen, serta menyiapkan proposal bisnis yang matang dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemerintah Desa bersama BPD dan pendamping desa akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada BUMDes agar dapat menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tihingan.
Demikian hasil Musyawarah Desa Khusus ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan informasi kepada seluruh masyarakat Desa Tihingan.