Artikel

Panduan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial oleh KKN PPM UNUD Tihingan A Periode XXIII 2021

25 Agustus 2021 10:48:00  Administrator  674 Kali Dibaca  Berita Desa

Panduan Bijak Dalam Menggunakan Media Sosial

Pada era modern seperti ini semua hal dapat berlagsung secara mudah, seperti halnya mencari ataupun mendapatkan informasi. Semua kegiatan atau informasi yang sedang trending di sosial media dapat diakses secara mudah melalui internet baik itu situs web, aplikasi, maupun sosial media lainnya. Bahkan sebagian orang sengaja membaca atau melihat informasi yang sedang trending demi memenuhi kebutuhan infromasinya.

Kita sebagai penikmat sosial media sudah seharusnya bisa memfilter informasi yang disajikan lewat sosial media dan bersikap bijak dalam menggunakan sosial media. Karena jika tidak, mungkin hal-hal yang tidak diinginkan bias terjadi. Kerugian yang terjadi akibat perilaku tidak bijak ini tidak hanya dirasakan oleh diri kita tetapi juga dirasakan oleh pihak lain, baik yang bersangkutan dengan kita ataupun tidak sama sekali.

Berikut adalah penjelasan lebih detail mengenai contoh-contoh yang boleh maupun tidak boleh dilakukan dalam ber media sosial seperti yang tertulis dalam poster diatas :

Yang harus di lakukan dalam menggunakan media sosial adalah :

  1. Menjaga privasi

Menyebarluaskan informasi pribadi yang tidak perlu ke dalam sosial media dapat membahayakan diri kita sendiri maupun keluarga di rumah, untuk itu kita harus tetep bijak dalam menggunakan sosial media maupun internet.

  1. Jaga Keamanan Akun

Kenapa kita harus menjaga keamanan akun? Karena dengan tidak memberikan informasi pribadi seperti password, alamat rumah, identitas pribadi, dan lain sebagainya ke dalam media sosial, dengan begitu kita bisa meminimalisir terjadinya kejahatan – kejahatan dalam sosial media oleh oknum – oknum  yang tidak bertanggungjawab.

  1. Menghindari hoax

Hoax adalah berita bohong yang di rekayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Terdapat oknum yang sengaja membuat masyarakat resah dan percaya. Demi mencegah hal tersebut, berikut adalah ciri – ciri yang bisa kita pelajari untuk mengatasi berita hoax :

  • Di distribusikan melalui email atau media sosial yang efeknya lebih besar.
  • Berisi pesan yang membuat cemas atau panik para pembaca.
  • Di akhiri dengan imbauan agar pembaca segera menyebarkan peringatan tersebut ke forum yang lebih luas.
  • Pengirim awal hoax tidak disebutkan atau di ketahui identitasnya.

 

  1. Menyebarkan hal yang positif

Berikut hal – hal yang dapat kalian lakukan dalam menyebarkan hal yang positif ke media sosial :

  • Berbagi kebaikan, gunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan informasi, motivasi, ide, beramal, dan hal – hal baik lainnya.
  • Memperluas jaringan pertemanan, lewat media sosial kita dapat menambah teman baru bahkan bias membangun relasi, hal itu bisa membuat kita lebih mudah bersosialisai dengan menjalin hubungan pertemanan yang positif.
  • Dapat mempromosikan bisnis, seperti bisnis online shop, bisnis toko, maupun bisnis lainnya. Kita dapat memanfaatkan sosial media dengan baik untuk sebagai wadah mempromosikan barang dagangan ataupun bisnis kita agar kedepannya bias jauh lebih berkembang.
  1. Gunakan seperlunya

Menggunakan sosial media memang sangat penting untuk mengetahui informasi – informasi yang sedang berlangsung, tapi kita juga harus menggunakan sosial media maupun internet dengan seperlunya agar tidak dapat merusak mata karena menatap layar hp/laptop yang cukup lama.

 

Artikel ini dibuat oleh : KKN PPM UNUD Tihingan A Periode XXIII 2021 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:115
    Kemarin:98
    Total Pengunjung:232.244
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.168
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : JalanGongGede, No.22, Dusun Tihingan, Desa Tihingan
Desa : Tihingan
Kecamatan : Banjarangkan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80752
Telepon : 03665596249
Email : info@tihingan.desa.id