Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Desa Operator SID se-Kabupaten Klungkung CEK KESEHATAN GRATIS CEK KESEHATAN GRATIS

Artikel

Desa Tihingan Gelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

10 Oktober 2025 13:15:06  Administrator  16 Kali Dibaca  Berita Desa

Tihingan, 10 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Tihingan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Tihingan, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa.

Musdes ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan terhadap APBDes Tahun 2025, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang berlaku di tingkat pusat maupun daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Tihingan, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, LPM, kader desa, tokoh masyarakat, serta Pendamping Lokal Desa. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Dalam sambutannya, Perbekel Tihingan menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan karena adanya: Penyesuaian terhadap regulasi terbaru, khususnya mengenai prioritas penggunaan Dana Desa. Perubahan kondisi di lapangan yang membutuhkan re-alokasi anggaran, seperti kegiatan pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan bencana. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes hingga triwulan ketiga yang menunjukkan perlunya revisi pada beberapa pos anggaran.

Rincian perubahan disampaikan oleh Sekretaris Desa, termasuk perubahan pada sumber pendapatan, belanja kegiatan, serta pos pembiayaan desa. Semua pihak yang hadir diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan usulan.

Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, seluruh peserta Musdes menyepakati perubahan APBDes yang telah diajukan. Hasil kesepakatan ini akan dituangkan dalam Berita Acara Musdes dan menjadi dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Musdes ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Desa Tihingan senantiasa melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Pemerintah Desa berharap, dengan adanya perubahan ini, pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, demi kesejahteraan seluruh warga Desa Tihingan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:86
    Kemarin:249
    Total Pengunjung:304.441
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.152
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Gong Gede, No.22, Dusun Tihingan, Desa Tihingan
Desa : Tihingan
Kecamatan : Banjarangkan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80752
Telepon : 03665596249
Email : info@tihingan.desa.id