Bank sampah BAKTI RESIK ( BARES) Desa Tihingan diresmikan pada tanggal 12 Oktober 2019 oleh bapak Camat Banjarangkan "I GUSTI AGUNG GEDE PUTRA MAHAJA" bertempat di balai banjar adat Penasan.
Bank sampah merupakan salah satu Visi dan Misi Perbekel Desa Tihingan I WAYAN SUGIARTA demi mewujudkan Desa Tihingan terbebas dari sampah plastik.
Bank sampah Bakti Resik terdiri dari 4 (empat unit) yg tersebar di masing masing Dusun yaitu Dusun Pau, Dusun Tihingan, Dusun Mungguna, dan Dusun Penasan.
Bank sampah bakti resik membuka pelayanan kepada masyarakat dua kali dalam sebulan yaitu pada hari minggu pertama dan hari minggu ketiga.
Melalui Bank Sampah kami menghimbau kepada seluruh warga Desa Tihingan agar mengumpulkan sampah plastiknya.
Demi mewujudkan lingkungan yang bersih dimulai dari rumah tangga dengan selogan "Sampahku Tanggungjawabku". Mari kita wujudkan Desa Tihingan bebas sampah plastik.
BARES adalah salah satu bukti kepedulian kita terhadap lingkungan