Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Desa Operator SID se-Kabupaten Klungkung CEK KESEHATAN GRATIS CEK KESEHATAN GRATIS

Artikel

Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 Digelar di Desa Tihingan

03 Januari 2026 18:30:15  Administrator  6 Kali Dibaca  Berita Desa

Tihingan, 3 Januari 2026 — Pemerintah Desa Tihingan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 3 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Desa Tihingan dan berjalan dengan tertib serta penuh semangat kebersamaan.

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tihingan beserta seluruh anggotanya, Perbekel Desa Tihingan bersama perangkat dan staf desa. Turut hadir pula Bhabinkamtibmas (Bhabin) dan Babinsa sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Agenda utama musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil perencanaan pembangunan desa serta aspirasi masyarakat. Dalam forum musyawarah, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan pertimbangan terhadap rancangan anggaran yang diajukan.

Perbekel Desa Tihingan dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan APBDes merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan desa selama tahun anggaran berjalan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati dan ditetapkan. Diharapkan dengan ditetapkannya APBDes ini, seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Tihingan dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Musyawarah desa ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, serta unsur terkait lainnya untuk terus menjaga kerja sama dan pengawasan dalam pelaksanaan APBDes demi terwujudnya Desa Tihingan yang maju dan sejahtera.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:420
    Kemarin:415
    Total Pengunjung:332.219
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.118
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jalan Gong Gede, No.22, Dusun Tihingan, Desa Tihingan
Desa : Tihingan
Kecamatan : Banjarangkan
Kabupaten : Klungkung
Kodepos : 80752
Telepon : 03665596249
Email : info@tihingan.desa.id