Tihingan, 5 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan/atau Kelurahan Tahun 2025 di Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kabupaten Klungkung hadir langsung di Desa Tihingan dengan didampingi oleh perwakilan dari OPD terkait. Rombongan diterima oleh Perbekel Desa Tihingan, beserta perangkat desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.
Monev ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa, termasuk:
Administrasi pemerintahan dan kelembagaan desa
Pengelolaan keuangan desa (APBDes)
Pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
Pelayanan publik dan dokumentasi kegiatan desa
Tim melakukan pemeriksaan dokumen dan laporan yang berkaitan dengan kegiatan tahun anggaran berjalan, serta melakukan dialog langsung dengan perangkat desa untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terhadap pelaksanaan pemerintahan. Dari hasil evaluasi awal, pelaksanaan pemerintahan di Desa Tihingan dinilai cukup baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beberapa catatan administratif dan teknis turut diberikan sebagai bahan pembenahan untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
Pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung mengapresiasi semangat dan kerja sama seluruh jajaran pemerintahan Desa Tihingan dalam menyiapkan data dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam kegiatan monev ini. Perbekel Desa Tihingan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pembinaan yang dilakukan oleh tim Monev Kabupaten Klungkung. Ia juga menyatakan bahwa seluruh saran dan masukan akan segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih tertib administrasi, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan pemerintah desa dapat terus meningkatkan kinerja, tertib administrasi, dan menjalankan roda pemerintahan desa sesuai prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah Desa Tihingan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.