Tihingan — Pemerintah Desa Tihingan telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Tahun Anggaran 2026 pada hari Jumat, 26 September 2025. Acara penting ini berlangsung khidmat dan partisipatif di Ruang Rapat Kantor Desa Tihingan, dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan masyarakat dan lembaga desa.
Musrenbangdes ini merupakan forum tahunan yang sangat krusial. Tujuannya adalah untuk menyusun dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026.
Kegiatan Musrenbangdes dibuka oleh Bapak I Wayan Sugiarta dan dihadiri oleh:
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa Tihingan, Perwakilan dari Kecamatan Banjarangkan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), seperti Karang Taruna, dan PKK.
Setelah melalui sesi diskusi yang konstruktif, seluruh usulan prioritas disepakati bersama dan ditandatangani dalam Berita Acara Musrenbangdes. Penetapan ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat untuk mewujudkan Desa Tihingan yang lebih maju dan sejahtera.
Hasil Musrenbangdes Tihingan ini akan segera dijadikan dasar penetapan RKP Desa Tihingan Tahun 2026 dan akan menjadi bahan usulan prioritas desa yang akan dibawa oleh Tim Delegasi Desa ke forum Musrenbang Kecamatan mendatang.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan seluruh rencana pembangunan yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik, membawa manfaat maksimal, dan mewujudkan kemandirian Desa Tihingan.