Tihingan, 22 Agustus 2025 – Pemerintah Desa Tihingan mengadakan kegiatan Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung pada hari Jumat, 22 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Tihingan dan dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan hukum kepada aparat desa dan masyarakat mengenai berbagai aspek hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta pencegahan tindak pidana korupsi.
Tim dari Kejaksaan Negeri Klungkung memberikan pemaparan yang komprehensif tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dan menyampaikan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang dihadapi di tingkat desa.
Kepala Desa Tihingan, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Klungkung atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat integritas, dan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Tihingan berharap seluruh elemen desa dapat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya secara profesional demi kemajuan desa.