Desa Tihingan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian dan pembahasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tihingan.
Musdes ini dihadiri oleh Ketua BPD Desa Tihingan beserta anggota, Perbekel Desa Tihingan, perangkat desa dan staf, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dalam musyawarah tersebut, Perbekel Desa Tihingan menyampaikan laporan realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 yang mencakup pelaksanaan program dan kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dipaparkan pula capaian kegiatan, penggunaan anggaran, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.
Ketua BPD Desa Tihingan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes ini sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat. BPD juga memberikan masukan serta tanggapan terhadap laporan realisasi APBDes, yang selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa di tahun anggaran berikutnya.
Melalui Musyawarah Desa Realisasi APBDes Tahun 2025 ini, diharapkan terbangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta terciptanya sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Desa Tihingan yang berkelanjutan.