Tihingan, 18 Juli 2025 – Pemerintah Desa Tihingan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Tihingan.
Dalam forum ini, Pemerintah Desa memaparkan secara terbuka realisasi anggaran yang telah dilaksanakan selama enam bulan pertama tahun 2025. Perbekel Tihingan dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada seluruh masyarakat.
Dalam penyampaian laporan, dijelaskan rincian pendapatan yang telah diterima desa dari berbagai sumber, termasuk Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Asli Desa (PAD). Selain itu, dijabarkan pula pelaksanaan program dan kegiatan yang telah terealisasi, serta capaian output dari masing-masing kegiatan.
Forum Musdes memberikan ruang bagi peserta untuk memberikan masukan, tanggapan, maupun pertanyaan terkait laporan yang disampaikan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pemerintah terkait pengelolaan dana desa.