Senin, 12 Mei 2025 telah dilaksanakan rapat Koordinasi bersama antara Pemerintah Desa Tihingan dengan Desa Adat Penasan, Desa Adat Tihingan, dan Desa Adat Pau yang bertempat di Ruang Rapat desa Tihingan. Rapat Koordinasi bersama dengan agenda sinergi pengelolaan sampah dalam rangka penyusunan Pararem Desa Adat dan Peraturan Desa. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh anggota BPD Tihingan serta Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tihingan. Berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pengolahan sampah berbasis sumber yang ada di wilayah Desa Tihingan sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya.