Senin, 24 Januari 2022 telah dilaksanakan musyawarah desa tentang Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2021 dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD Tihingan Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Tihingan Bapak I Wayan Susanta. Acara ini dihadiri oleh Bapak Camat Banjarangkan, Bapak Perbekel Desa Tihingan beserta Perangkat dan Stafnya, seluruh Kelian Banjar Dinas di Desa Tihingan, Bapak Pendamping Lokal Desa, seluruh Bendesa Adat di Desa Tihingan, Ketua dan Anggota BPD Tihingan, Ketua LPM Desa Tihingan, Banbinsa dan Babinkamtibmas Desa Tihingan, Yowana Gema Santih Desa Tihingan, dan Tokoh Masyarakat Lainnya.
Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun Anggaran 2021 telah terselenggarakan dan pada tahun anggaran 2022 telah metetapkan sebanyak 87 orang penerima manfaat BLT DD Tihingan dengan nama – nama yang telah disepakati bersama. Musyawarah Desa berlangsung dengan lancar dan tertib dengan hasil yang baik.